VISI
Menjadi komunitas akademik yang unggul dalam bidang hukum kesehatan yang
menjunjung tinggi nilai-nilai dasar kasih, keadilan, kejujuran, etis, dan
humanis.
MISI
1. Mengembangkan hukum kesehatan dalam sistem hukum di
Indonesia.
2. Mendorong proses pemahaman dan penerapan hukum yang
menjunjung tinggi
nilai-nilai etika di bidang kesehatan.
3. Menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada
masyarakat di bidang
hukum kesehatan sehingga tercipta perlindungan hukum bagi health care
providers (HCP) dan health
care reciever (HCR) yang seimbang.
4. Memberikan perhatian dan mencari pemecahan terhadap permasalahan hukum
kesehatan yang
dihadapi oleh masyarakat melalui komunitas akademik.
5. Mengembangkan jaringan kerjasama dengan berbagai institusi dan organisasi
profesi yang
berkaitan dengan hukum kesehatan.
TUJUAN
Tujuan pendidikan pada
Program Studi Magister Hukum Kesehatan Universitas Katolik Soegijapranata
yaitu menghasilkan Magister yang
memiliki kompetensi:
1. Profesional di
bidang hukum kesehatan sehingga mampu mengembangkan hukum kesehatan sebagai sub sistem hukum nasional dan responsif terhadap permasalahan aktual.
2. Berpikir
kritis, humanis, dan etis dalam menganalisis masalah-masalah kesehatan dan
masalah masalah hukum yang dihadapi
dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip hak asasi manusia.
3. Profesional
dalam menangani perkara litigasi maupun non litigasi terhadap permasalahan
aktual di bidang hukum kesehatan.
4. Melanjutkan
studi pada jenjang yang lebih tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar