Translate

01 Mei 2012

Visi Misi dan Tujuan Magister Hukum Kesehatan

                                           VISI
Menjadi komunitas akademik yang unggul dalam bidang hukum kesehatan yang menjunjung tinggi nilai-nilai dasar kasih, keadilan, kejujuran, etis, dan humanis.
  MISI
   1. Mengembangkan hukum kesehatan dalam sistem hukum di  
       Indonesia.
  2. Mendorong proses pemahaman dan penerapan hukum yang 
       menjunjung tinggi nilai-nilai etika di bidang kesehatan.
3.     Menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada 
        masyarakat di bidang hukum kesehatan sehingga tercipta perlindungan hukum bagi health care
        providers (HCP) dan health care reciever (HCR) yang seimbang.
4.     Memberikan perhatian dan mencari pemecahan terhadap permasalahan hukum kesehatan yang 
        dihadapi oleh masyarakat melalui komunitas akademik.
5.     Mengembangkan jaringan kerjasama dengan berbagai institusi dan organisasi profesi yang
        berkaitan dengan hukum kesehatan.
TUJUAN
Tujuan pendidikan pada Program Studi Magister Hukum Kesehatan Universitas Katolik Soegijapranata yaitu  menghasilkan Magister yang memiliki kompetensi:
1.   Profesional di bidang hukum kesehatan sehingga mampu mengembangkan hukum kesehatan sebagai  sub sistem hukum nasional dan responsif terhadap permasalahan aktual.
2.   Berpikir kritis, humanis, dan etis dalam menganalisis masalah-masalah kesehatan dan masalah  masalah   hukum yang dihadapi  dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip hak asasi manusia.
3.   Profesional dalam menangani perkara litigasi maupun non litigasi terhadap permasalahan aktual di  bidang hukum kesehatan.
4.    Melanjutkan studi pada jenjang yang lebih tinggi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pink Bobblehead Bunny